Peserta Didik


Anggota Biasa:
Anggota biasa terdiri atas anggota muda, anggota dewasa muda dan angghota dewasa.
Anggota Muda terdir atas :

  • Siaga
Yaitu Anggota Gerakan Pramuka yang berusia 7 sampai dengan 10 tahun. Biasa disingkat dengan huruf S atau dilambangkan denagn kode warna Hijau. Siaga umumnya adalah kelas 2 sampai dengan kelas5 Sekolah Dasar.
  • Penggalang
Yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 11 sampai dengan 15 tahun. Biasa disingkat dengan huruf G atau dilambangkan dengan kode warna Merah. Penggalang umumnya adalah siswa kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar atau siswa Sekolah Menengah Pertama.
  • Penegak
Yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 16 sampai dengan 20 tahun. Biasa disingkat dengan huruf T atau dilambangkan dengan kode warna Kuning. Penegak umumnya adalah siswa Sekolah Menengan Atas.
Anggota Dewasa Muda
Anggota deqwasa muda adalah Pramuka Pandega yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia 21 sampai dengan 25 Tahun dan belum menikah. Pandega merupakan anggota Racana (Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di tingkat Perguruan Tinggi).
Anggota Dewasa
Anggota Dewasa terdiri atas:
  • Pembina Pramuka.
  • Pelatih Pembina Pramuka.
  • Pembina Profesional.
  • Pamong Saka dan Instruktur Saka.
  • Pimpinan Saka.
  • Andalan.
  • Anggota Majelis Pembimbing.
Anggota Kehormatan
  • Orang yang berjasa pada Pramuka.
  • Simopatisan Gerakan Pramuka.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grocery Coupons